Tujuh Uang Baru 2022 Mulai Beredar, Bagaimana Nasib Uang Lama yang Ada di Dompet Anda?

- 18 Agustus 2022, 15:19 WIB
Sebanyak tujuh uang baru yang diluncurkan pemerintah dan Bank Indonesia dan mulai beredar sejak Kamis, 18 Agustus 2022.
Sebanyak tujuh uang baru yang diluncurkan pemerintah dan Bank Indonesia dan mulai beredar sejak Kamis, 18 Agustus 2022. /Dok. Bank Indonesia/bi.go.id.

MEDIA KUPANG – Uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) secara resmi diluncurkan pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta. Sebanyak tujuh uang baru diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang tetap sama. Namun, hanya ada sedikit inovasi.

“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” kata Erwin dalam keterangannya tertulisnya di laman resmi Bank Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Digitalisasi Kurangi Praktik Korupsi

Lebih lanjut ia menjelaskan, inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Dengan demikian, katanya, “uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Diketahui, ketujuh pecahan uang baru TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI. Pemberlakuan hingga peredarannya bertepatan dengan HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Fantastis, Segini Jumlah Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Tujuh pecahan uang baru rupiah kertas tersebut antara lain, Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x