Pemerintah Akan Naikan Harga Pertalite, Cek Apa Penyebabnya?

- 20 Agustus 2022, 11:49 WIB
Pompa Minya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Pompa Minya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar /Miju/Pixabay (Gambar oleh IADE-Michoko)

MEDIA KUPANG - Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital di masa sekarang ini.  Hal ini karena hampir semua mobilitas warga menggunakan kendaraan yang membutuhkan BBM.

Orang akan bepergian menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, kapal laut hingga pesawat terbang. 

Sayangnya, ketersediaan BBM juga tidak selalu mengikuti maraknya penggunaan kendaraan oleh masyarakat, sehingga pemerintah sebagai penyeedia layanan publik harus putar otak untuk memenuhi kebutuhan warga akan BBM.

Sekian ama, Pemerintah Indonesia selalu melakukan subsidi terhadap jenis bahan bakar tertentu termasuk pertalite.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 20 Agustus 2022, Mereka Mengajarkan Tetapi Tidak Melakukan

Terbaru, Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite

Alasan rencana kenaikan harga BBM Pertalite karena  dipicu oleh melonjaknya harga minyak dunia saat ini. Pasalnya, harga minyak dunia sempat menembus angka di atas 100 dolar AS.

Kenaikan harga tersebut dianggap memberi beban lebih berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun terkait kenaikan harga BBM Pertalite, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.

"(Harga Pertalite) lagi dibahas masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga (Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian)," ujar Arifin dikutip mediakupang.com dari Pikiran Rakyat pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Sabtu 20 Agustus 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Selain itu, Arifin menjelaskan adanya beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk menerapkan kebijakan terkait kenaikan harga tersebut.

Peraturan Presiden (Perpres) harus diubah terlebih dahulu. Setelah itu, penyesuaian harga BBM jenis Pertalite dapat diterbitkan.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat harus digencarkan agar tidak terjadi kepanikan belanja di tengah masyarakat.

Senada dengan Arifin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengatakan bahwa kenaikan harga BBM menunggu pembahasan tiga menteri.

"Rencana pengurangan subsidi itu masih dibahas, belum ada putusannya dari Kemenko (Perekonomian), Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan," ucap Erick di gedung Parlemen.

Baca Juga: Geger, Warga Tangerang Temukan Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik

Erick mengatakan, jika sudah ada keputusan dari tiga menteri tersebut baru, maka Pertamina bergerak sebagai perusahaan BUMN dalam hal penyaluran BBM.

"Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan (menaikkan harga Pertalite) seperti itu. Kita tunggu saja," kata Erick.

Sebelumnya, dalam RUU APBN 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain.

Tercatat nilai inflasi year on year tahun 2022 berada pada angka 4,9. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato Kenegaraan saat Rapat Tahunan MPR RI pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Rumah Pribadi Putri Candrawathi Langsung Sepi Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kini, kuota Pertalite yang tersisa hanya 6,2 juta kiloliter karena angka konsumsi tersebut dinilai tinggi.

Sampai Juli 2022, Pertamina melaporkan konsumsi Pertalite telah menembus angka 16,8 juta kiloliter (73,04 persen) dari total kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kiloliter.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah