MEDIA KUPANG - Kasus Pembunuhan Brigadir J akhirnya sampai di Gedung DPT RI, dimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir di Komisi III DPRI untuk melakukan rapat kerja.
Trut Hadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Mabes Polri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sempat diintervensi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hati-hati dengan 4 Zodiak Ini, Jangan Pernah Sakiti Hati Mereka, Bisa Berbahaya
Intervensi tersebut terjadi saat penyidik sedang meminta keterangan saksi-saksi dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait tewasnya Brigadir J.
“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS,” ujar Sigit di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022, dikutip mediakupang.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, atas intervensi tersebut mengakibatkan penyidikan dan olah TKP yang dilakukan penyidik menjadi tidak profesional.
“Sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” tandasnya.
Baca Juga: Nama 36 Pemain U 20 Indonesia yang Dipanggil Shin Tae Yong Jelang Kualifikasi Piala Asia U 20