Harga BBM Jenis Pertalite Naik 100 Kali Lipat, Segini Harga Per Liternya

- 28 Agustus 2022, 19:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Kemenkeu Agus/

MEDIA KUPANG - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini.

Pemerintah berinisiatif menaikan harga BBM dengan melihat pada harga pasar minyak dunia yang kian naik.

Hal tersebut berimbas pada kenaikan harga BBM yang tentu saja akan membebani masyarakat. Pada akhirnya, wacana kenaikan harga BBM tersebut menjadi kenyataan.

Baca Juga: Komarudin Pejuang Kebal Peluru vs Kamarudin Simanjuntak, Adakah Hubungannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pertalite yang saat ini berada pada harga Rp7.650/liter, maka dengan ICP US$105 dan kurs nilai tukar Rp14.700 harga keekonomiannya seharusnya Rp14.450/liter.

Artinya, harga Pertalite sekarang ini hanya 53% dari yang seharusnya.

Sejak menyampaikan tambahan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik kepada DPR, Sri Mulyani menyebut harga minyak mentah dan ICP tidak kunjung turun, justru menunjukkan tren yang semakin meningkat.

Melihat outlook harga minyak sampai dengan akhir tahun yang diterbitkan oleh EIA menunjukkan harga minyak di US$104,8/barel dan berdasarkan forecast konsensus harga minyak bahkan mencapai US$105.
 
“Jadi waktu kita membuat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yang sudah dibahas dengan DPR dengan harga minyak US$100/barel, jelas bahwa menurut forecast dari konsensus maupun dari energi organization itu US$100/barel itu lebih rendah dari kemungkinan realisasi. Hari ini pun kita juga lihat harga minyak juga masih di atas US$100,” ungkap Menkeu pada Konferensi Pers yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat 26 Agustus 2022.
Namun demikian meski harga minyak mentah dan ICP terus meningkat, harga jual eceran (HJE) energi untuk masyarakat tidak berubah.

HJE karena adanya subsidi Pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya.

Sementara itu, LPG yang sekarang harga jual per kilo adalah Rp4.250 kalau mengikuti harga saat ini harusnya berada di angka Rp18.500/kg.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x