Kamaruddin Simanjuntak Akan Dipolisikan Dirut PT Taspen, Kuasa Hukum : Klien Kami memang...

- 29 Agustus 2022, 22:22 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

MEDIA KUPANG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan segera dipolisikan Dirut BUMN PT Taspen Ans Kosasi.

Kamaruddin bakal dipolisikan buntut pernyataannya dalam video yang beredar, dimana dia menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024. Dana tersebut diklaim dikelola oleh seorang Dirut BUMN.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-akalan

Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Pernyataan Kamaruddin tersebut dibantah tegas oleh Dirut BUMN PT Taspen, Ans Kosasi
melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo.

" Bantahan terkait dana Capres 2024 dengan cara memacari dan menikahi wanita - wanita beda agama.Jelas tidak benar." kata Duke dikutip dari TvOneNews.com, Senin 29 Agustus 2022.

Duke mengatakan, kliennya memang mempunyai dua istri yang dinikahi secara sah.

"Klien kami memang menikah dua kali.Pernikahn pertama dengan Liyanti yang telah berakhir. Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2022." ungkapnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x