Usai Harga BBM Naik, DPR dan Pemerintah Naikkan Daya Listrik 450 VA Jadi 900 Volt Ampere, Ini Alasannya

- 13 September 2022, 17:34 WIB
Setelah harga BBM naik, DPR dan Pemerintah Indonesia menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 Volt Ampere.
Setelah harga BBM naik, DPR dan Pemerintah Indonesia menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 Volt Ampere. /Dok. Humas PLN

MEDIA KUPANG – Usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), daya listrik 450 Volt Ampere (VA) ikut dinaikkan menjadi 900 VA. Dengan sendirinya, pelanggan daya listrik 450 VA dihapus.

Diketahui, pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat untuk menghapus kategori pelanggan daya listrik 450 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," ungkap Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah di Gedung DPR pada Selasa, 13 September 2022, dikutip MediaKupang.com dari YouTube Banggar DPR RI.

Baca Juga: 23 Pemain Timnas Indonesia U 20 Akan Hadapi Kualifikasi Piala Asia, Ini Harapan Ketua Umum PSSI

Ketua Banggar DPR itu menjelaskan, masyarakat kelompok rentan di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya listrik 450 VA. Penghapusan daya listrik 450 VA, katanya, akan meningkatkan permintaan listrik.

Selain itu, ia pun mengungkapkan alasan penghapusan daya listrik 450 VA. Menurutnya, langkah tersebut untuk mengatasi kelebihan daya listrik yang kini dialami PLN.

“Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupplay (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik.”

Penambahan daya listrik bagi para pelanggan, tidak dikenakan biaya. Oleh karenanya, Said meminta PT. PLN untuk membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran."

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Youtube Banggar DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x