MEDIA KUPANG – Di tengah proses pengusutan pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat), banyak kejutan yang muncul dari kasus yang didalangi eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu kejutan dimaksud adalah isu terkait isi rekening para ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diduga dikelola oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Nominalnya pun tidak kalah mengejutkan. Setiap bulan, Putri Candrawathi yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J, mengisi rekening para ajudan suaminya mencapai Rp300 juta per bulan.
Isu tentang rekening para ajudan Irjen Ferdy Sambo datang dari Erman Umar, salah satu kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR). Menurutnya, isi rekening para ajudan atas nama Ferdy Sambo itu sesuai kebutuhan Putri Candrawathi.
"Kan si anu (ajudan) yang menyampaikan kebutuhan di Magelang bulan ini sekian. Nanti PC yang ngirim, nggak tahu (nominalnya). Pokoknya awalnya ratusan, Rp300 juta (per bulan)," ungkapnya di gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 13 September 2022 sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.
Erman pun menjelaskan, rekening para ajudan digunakan oleh Putri Candrawathi. "Yang menggunakan ibu PC, bukan RR. Kan dia menerima nanti kan, pasti ada rekening lain, nanti dikirim sama Bu PC. Nih ada kebutuhan berapa."
Ia pun kembali menegaskan, isi rekening para ajudan bukanlah milik pribadi. Nama mereka hanya diatasnamakan. Artinya, isi rekening sepenuhnya diduga milik Putri Candrawathi.