Adik Perempuan Advokat HAM Diculik dan Dianiaya, Tim GALAK Mengadu ke Komnas HAM.

- 1 Oktober 2022, 13:09 WIB
Tim GALAK pose bersama Komisioner Komnas HAM saat mengadukan penculikan anak di Nagekeo
Tim GALAK pose bersama Komisioner Komnas HAM saat mengadukan penculikan anak di Nagekeo /AM/GRD

Pertama, mendesak Kapolda NTT untuk memerintahkan Kapolres Nagekeo dan jajarannya agar segera menangkap pelaku dan aktor intelektual kejahatan kemanusiaan yang menimpa anak (AFGD) perempuan usia sekolah.

Kedua, mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak agar segera menyelamatkan nyawa anak perempuan korban penculikan sekaligus kekerasan fisik dan psikis. Memberikan pelayanan kesehatan, pendampingan trauma healing, supaya anak (korban) dapat melanjutkan pendidikannya.

Ketiga,mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk segera turun ke kabupaten Nagekeo demi membongkar mafia kejahatan kemanusiaan yang mengancam nyawa anak perempuan tak berdaya.

Terakhir, mengajak solidaritas kemanusiaan untuk membongkar konspirasi kejahatan yang merampok hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya (EKOSOB) rakyat kecil yang suaranya terpinggirkan atau voice of the voiceless di kabupaten Nagekeo***

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x