Menteri Agama Serahkan Bantuan 1 Miliar Rupiah untuk Gereja Katedral Jakarta

- 11 Oktober 2022, 17:28 WIB
Menteri Agama memberikan bantuan kepada Gereja Katedral Jakarta
Menteri Agama memberikan bantuan kepada Gereja Katedral Jakarta /AS Rabasa /Dok. Ditjen Bimas Katolik

MEDIA KUPANG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan bantuan untuk Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Paroki Katedral Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta.

Bantuan senilai 1 miliar rupiah itu diserahkan Menag kepada Ignatius Kardinal Suharyo selaku Uskup Keuskupan Agung Jakarta. Hadir, Plt. Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik Adiyarto Sumardjono, staf khusus Menag dan Pastor Kepala Katedral Hani Rudi Hartoko, SJ.

Baca Juga: Menko Polhukam Minta 3 Oknum Polisi yang Merampok Sepeda Motor Dipecat

"Hari ini saya menyerahkan bantuan untuk Gereja Katedral. Bantuan ini bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Tahun 2022," terang Menag.

Gereja Katedral Jakarta tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

Menag berharap bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk menambah kenyamanan umat dalam beribadah serta tetap mempertahankan estetika interior.

"Bantuan diberikan untuk keperluan pengadaan perlengkapan tata suara dan visual yang tidak merusak konstruksi interior, sesuai dengan kebutuhan. Ini diharapkan akan berdampak pada kenyamanan dan kekhusyukan umat dalam beribadah," ujarnya.

Menteri Agama dan Kardinal Ignatius Suharyo
Menteri Agama dan Kardinal Ignatius Suharyo Dok. Ditjen Bimas Katolik

Menag menambahkan, Kementerian Agama memiliki lima satuan kerja setingkat eselon I dan satu pusat yang bertugas memberikan pembinaan kepada masyarakat dalam hal keagamaan. Di Kemenag, ada Ditjen Bimas Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha. Selain itu, ada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Agama Konghucu.

Baca Juga: Ini Usia Para Pelaku Penembakan Novita Kurnia Putri

Masing-masing satuan kerja ini memiliki program bantuan rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara, pura, dan klenteng.

“Terkait bantuan untuk Gereja Katolik atau rumah ibadah agama lainnya, prosesnya harus mudah. Persyaratan dan prosedur pengajuannya juga harus jelas. Ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Menag Yaqut.

“Kementerian Agama terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan mendorong agar pengusulan dapat dilakukan secara online,” pungkasnya.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menyampaikan Gereja Katedral Jakarta terus berbenah dalam merevitalisasi interior dan eksteriornya. Sebab, selain sebagai tempat ibadah, Gereja Katedral juga dibuka sebagai objek wisata untuk umum.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Ruteng Geledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur : Cari Data

Gereja, Kardinal Suharyo, tidak hanya menjadi tempat pembinaan rohani umat. Gereja juga berperan dalam menumbuhkan persaudaraan sesama anak bangsa dan rasa cinta umat kepada tanah air.

“Kita mempunyai tanggung jawab merawat dan mengembangkan semangat cinta tanah air dan watak peduli pada sesama dalam bidang tugas kita masing-masing,” ungkap Kardinal.

Pastor Kepala Katedral Hani Rudi Hartoko, SJ menambahkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan bantuan ini dengan baik, sesuai kebutuhan.

“Perlengkapan tata suara dan visual yang akan dibeli telah dipilih dari segi kualitas dan pemasangan yang tidak merusak,” jelas Romo Hani.

Baca Juga: Profil Novita, Warga Indonesia yang Tewas Tertembak di Texas, Amerika Serikat

Pastor Kepala Katedral ini juga mengatakan bahwa masih memerlukan tata lampu yang sesuai dengan karakteristik interior Gereja yang berarsitektur neo-gotik Eropa.

Gereja Katedral Jakarta mulai dibangun pada 1891 dan diresmikan pada 21 April 1901 dengan nama Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga. Gereja Katedral terhubung dengan Masjid Istiqlal melaui Terowongan Silaturahmi. Terowongan bawah tanah yang diresmikan pada 21 September 2021 ini tersambung dengan areal parkir Masjid Istiqlal yang mampu menampung 500 unit mobil, sehingga diharapkan dapat memudahkan kedua rumah ibadah untuk menggunakan lahan parkir secara bersama, terutama saat hari besar keagamaan. 

Baca Juga: Bupati Manggarai Hadiri Workshop PRO PN Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja

Sementara, Plt Dirjen Bimas Katolik Adiyarto Sumardjono mengatakan, pengurus Gereja Katolik dapat mengajukan bantuan sarana dan renovasi kepada Kementerian Agama. Caranya, dengan mengajukan permohonan kepada Ditjen Bimas Katolik untuk dilakukan verifikasi.

"Ditjen Bimas Katolik juga secara proaktif melalui database aplikasi e-registrasi rumah ibadah Katolik (Erika) memilih Gereja yang perlu diberikan bantuan," ungkap Adiyarto.

“Hingga triwulan ketiga Tahun Anggaran 2022, total bantuan yang telah disalurkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pendidikan agama mencapai lebih dari Rp26 miliar," tandasnya.***

 

Editor: AS Rabasa

Sumber: Ditjen Bimas Katolik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah