Tanggapan Presiden Jokowi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

- 4 Februari 2023, 22:51 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan tanggapan soal usulan jabatan Gubernur dihapus
Presiden Jokowi saat memberikan tanggapan soal usulan jabatan Gubernur dihapus /Laily Rachev Biro Pers Sekretariat Presiden/

"Pemikiran untuk menghapus jabatan gubernur itu tidak relevan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Dr. Bismar Arianto mengungkap pandangan sebagaimana dikutip dari pikiran.rakyat.com

Lebih lanjut, Bismar menyoroti aspek geografi dan sosiologi Indonesia yang membuat penugasan gubernur menjadi penting.

Dari sisi geografi, penugasan gubernur pada masing-masing daerah dari 38 provinsi di Indonesia dinilai tak dapat dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

"Saya kurang percaya, pusat langsung dapat menangani itu," ujar Bismar yang merupakan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kemudian dari sisi sosiologis, masing-masing dari 514 kabupaten dan kota memiliki karakter masyarakat yang berbeda.

Dalam hal ini, peran gubernur yang dekat dengan daerahnya akan dapat mendorong upaya pemerintah untuk percepatan pembangunan.

"Beda kultur, beda pola pendekatan. Gubernur lebih mudah berbaur karena berada dalam wilayah yang sama," ujarnya lagi.

Selain itu, aspek historis juga menarik diperhatikan terkait jabatan gubernur yang sudah ada sejak penjajahan Belanda.

"Waktu Belanda menjajah Indonesia, ada jabatan gubernur, kemudian Jepang meniadakannya. Setelah Indonesia merdeka, jabatan itu kembali ada. Waktu itu diberi nama kepala daerah tingkat I," ucapnya.

Detail Usulan Cak Imin terkait Penghapusan Jabatan Gubernur

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat Biro Pers Kepresidenan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x