Situs JIPPNas Resmi Dikelola Bersama Tiga Instansi

- 16 Maret 2023, 08:32 WIB
Terlihat tandatangan surat kerjabersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas)
Terlihat tandatangan surat kerjabersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) /Mario Media Kupang

Penandatanganan kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo; serta Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo.

 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan pembentukan simpul inovasi di tujuh provinsi, yakni Jambi, Lampung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara. Dengan demikian, jumlah simpul inovasi yang telah terbentuk di 22 provinsi seluruh Indonesia, dari yang sebelumnya hanya ada di 15 provinsi.

 

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan lokakarya yang mengampu tema Kemajuan Implementasi Pembantukan dan Pengembangan Simpul Inovasi di Tingkat Provinsi serta dilanjutkan dengan diskusi Budaya Inovasi Berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x