Benarkah Sekretaris DPRD Alor Mengatakan Ada Jual-Beli Kasus Di Polres Alor, Kejari Alor Dan PN Kalabahi

- 9 November 2023, 12:48 WIB
LMND Demo Di Polres Alor
LMND Demo Di Polres Alor /

"Kami datang ini karena kami percaya institusi ini, untuk itu pernyataan Sekwan harus dipertanggungjawabkan apakah Polisi melakukan praktek jual-beli kasus. Kami juga bisa mempercayai pernyataan Sekwan, karena ia adalah pejabat publik sehingga kami masyarakat percaya," tandas Juan.

Menurut Stinky dan Juan, Sekwan dalam pernyataan tersebut tidak menggunakan asas praduga tak bersalah, sehingga kami mempercayai pernyataan yang dimaksud.

Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan dari LMND melakukan audiensi dengan Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin. Menanggapi tuntutan LMND, Jamaludin mengatakan pernyataan sikap yang telah diterimanya akan dipelajari untuk ditindaklanjuti.

"Tentu setelah ini kita pelajari, termasuk melihat dan mendengar suara di video tentang kebenarannya atau tidak, baru kita minta klarifikasi terhadap yang bersangkutan," singkat orang kedua di Polres Alor ini.

Jamaludin juga ketika itu sepakat dengan LMND yang akan mengawal proses tersebut, dan Jamaludin mempersilahkan LMND untuk memantau proses perkembangan terkait dengan tuntutan aspirasi tersebut.

Setelah dari Mapolres Alor, massa LMND kemudian bergerak ke Kantor Kejari Alor. Di pintu gerbang kantor ini, Stinky minta kepada Kejaksaan untuk memanggil Sekwan guna mengklarifikasi dan memroses terkait dengan pernyataannya yang telah dimuat di medsos terkait jual-beli kasus di lembaga itu.

LMND serahkan pernyataan sikap demo di Kejari Alor
LMND serahkan pernyataan sikap demo di Kejari Alor

Hal yang sama juga ketika LMND menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap ketika datang ke Kantor PN Kalabahi. Stynki menyatakan, jika pernyataan Sekwan benar ada praktek jual-beli kasus dilembaga tersebut, maka pihaknya akan melakukan propaganda dengan selebaran dan baliho untuk tidak mempercayai lembaga hukum didaerah tersebut.

Stinky minta pihak PN Kalabahi untuk melaporkan pernyataan Sekwan tersebut ke Polisi guna memrosesnya apakah penyataannya benar atau tidak.

Terkait dengan demo ini, LMND ketika melakukan aksinya di pintu gerbang Kantor Kejari, aspirasi dan pernyataan sikap mereka diterima oleh salah seorang staf intelejen Kejari Alor, Rosyid Pujilaksana. Rosyid ketika itu mengatakan dirinya telah mendengar aspirasi yang ada dan pernyataan sikap yang sudah diterima akan dilanjutkan ke pimpinannya untuk dipelajari.

Demikian pula pernyataan yang sama dari Sekretaris PN Kalabahi, Mario Gelu ketika menerima pernyataan sikap dari LMND saat melakukan aksi demo didepan pintu gerbang Kantor PN Kalabahi.

LMND demo di Kantor PN Kalabahi
LMND demo di Kantor PN Kalabahi

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Alor, Daud Dolpaly yang dihubungi MEDIA KUPANG ke ponselnya bahwa dirinya bersama dengan anggota DPRD Alor tengah berada di luar daerah dalam rangka menjalankan agenda bimtek.

Terkait dengan pernyataannya tersebut, Sekwan secara singkat mengatakan tidak benar itu.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x