Ingin Download Sertifikat Vaksin ? Simak Caranya

3 Agustus 2021, 22:35 WIB
Salah satu warga Belu saat sedang divaksin petugas /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Bagi masyarakat yang telah mengikuti proses vaksinasi tahap 1 dan tahap 2 akan mendapatkan sertifikat vaksin dari pemerintah.

Sertifikat vaksin sangat berguna bagi para pelaku perjalanan di wilayah yang menerapkan aturan PPKM level 4 saat ini.

Nah, untuk mereka yang telah di vaksin tentunya telah menerima sertifikat vaksin.

Baca Juga: Kekerasan Nakes di RSUD Atambua, Ini 5 Pernyataan Sikap dan Tuntutan IDI Cabang Belu

Sertifikat vaksin tersebut dapat di dowload di
link pedulilindungi.id.

Berikut adalah langkah - langkah download sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2 dari laman pedulilindungi.id.

Perlu untuk tahu, sebelum mendownload  sertifikat vaksinasi, anda terlebih dulu harus membuat akun Peduli Lindungi.

Kemudian langkah selanjutnya,

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 segera Dibuka, Bagi Pendaftar yang Telah Mempunyai Akun, Ini yang Harus Dilakukan

Apabila sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.***




Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler