MEDIA KUPANG - Pemerintah telah mengumumkan akan kembali membuka penerimaan PPPK untuk tahun 2022 ini. Penerimaan PPPK tahun 2022 hanya akan fokus terhadap 3 bidang.
Adapun ketiga bidang utama rekrutmen PPPK tahun 2022 tersebut adalah tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022 lalu seperti dikutip Media Kupang.
Baca Juga: PPPK Tahun 2022 Fokus Pada 3 Bidang Ini, Berikut Persyaratannya bagi Non Guru
Untuk para pendaftar yang ingin mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK, sebagai acuannya, berikut Media Kupang sajikan 4 jenis seleksi kompetensi yang pernah diujikan sebagaimana dikutip dari,situs resmi Kementerian PANRB.
Adapun materi seleksi tersebut melansir dari pernyataan Katmoko Ari Sambodo selaku Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB meliputi :
1. Seleksi kompetensi teknis
Berdasarkan pemaparan Katmoko Ari Sambodo,
materi soal kompetensi teknis telah disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Materi ini akan menguji dan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan,
serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
2. Seleksi kompetensi manajerial.
Pada materi kompetensi manajerial penilaian difokuskan perihal penguasaan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi. Hal lain yang juga dinilai dalam kompetensi ini adalah terkait pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi yang melibatkan 8 hal, yaitu: integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Awas, Berikut Ini Ciri - ciri Wanita Gemar Selingkuh Menurut Primbon Jawa
3. Seleksi kompetensi sosial kultural
Materi soal kompetensi sosial kultural ditujukan untuk menilai pengalaman terkait interaksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan. Materi ini meliputi empat aspek, yakni: kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
4. Seleksi wawancara
Penilaian terakhir pada seleksi kompetensi teknis bagi PPPK JF Non-Guru adalah tahap wawancara yang akan menilai peserta dari dua hal, yaitu integritas dan moralitas. Seleksi kompetensi PPPK non-guru ini dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta dapat secara langsung melihat hasil seleksi CAT melalui media online streaming dan tautan yang akan dibagikan sebelum seleksi berlangsung.***