MEDIA KUPANG - Pengacara ibukota, Razman Nasution dipecat KAI dan diumumkan pada Jumat 15 Juli 2022.
Pengumuman Razman Nasution dipecat KAI ini dilakukan melalui konferensi pers oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Media Kupang mendapatkan pengumuman Razman Arif Nasution dipecat dari sebuah video yang diunggah seterunya yakni Hotman Paris Hutapea dalam akun instagramnya, Jumat 15 Juli 2022 malam.
Dalam video tersebut terlihat Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh saudara razman Arif Nasution yang dianggap telah mencederai selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, juga profesi advokat.
Menurut Pengacara asal Kabupaten Lembata Provinsi NTT ini, apa yang dilakukan Razman Arif Nasution bukan cerminan dari seorang advokat.
"Oleh karena itu secara resmi dalam SK kami Nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat. Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," tegas Petrus Bala Pattyona.
Dikatakannya, KAI telah melakukan penelitian terhadap data-data Razman Razman Nasution dan dapat disimpulkan bahwa SKnya harus dicabut dan dipecat tidak dengan hormat.
"Dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tukasnya.
Mengenai alasan pemecatan, Petrus Bala Pattyona mengatakan, tentu ada banyak alasan hanya saja tidak bisa dibuka dalam konferensi pers tersebut.
"Tentu banyak banyak alasan yang tidak bisa disampaikan. Intinya teman-teman pasti paham mengapa Sknya dicabut dan dipecatdengan tidak hormat. Entah dia mau pindah organisasi atau apapun itu urusan dia," pungkasnya.
Terpisah, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis SH, menegaskan bahwa KAI dengan keputusan resmi dan bulat telah memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution, dari keanggotaan dan jabatannya di KAI.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT Virama Karya Persero di IKN Kalimantan Selatan
Dilansir kongresadvokatindonesia.org, keputusan pemecatan terhadap Razman Nasution ini diambil untuk menjaga nama baik Advokat di seluruh Indonesia.
“Advokat adalah profesi yang sangat mulia. Bagaimana masyarakat mau didampingi oleh pengacara, kalau pengacaranya sendiri tidak jelas dan tidak benar kata-katanya. Mungkin semua sudah tahu laporan-laporan dari klien dia. Disitulah kami mengambil keputusan bahwa KAI Memecat dengan Tidak Hormat kepada saudara Razman, untuk menjaga nama advokat di seluruh Indonesia,” tegas advokat perempuan senior Indonesia yang akrab disapa Mia Lubis ini, seusai rapat keputusan di Jakarta Jumat 15 Juli 2022 sore.
Sebelumnya Mia Lubis memaparkan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan bersama yang telah berproses didalam organisasi, yang utamanya mendengarkan laporan dan aspirasi dari masyarakat yang melaporkan tindakan Razman, secara langsung ke DPP KAI.
Sehingga keputusan ini merupakan ketegasan dan juga pelayanan DPP KAI terhadap masyarakat pencari keadilan.
“Tentu ini semua karena adanya laporan dari masyarakat, bahkan ada yang hadir juga ke KAI, juga ke DPD KAI. Laporan-laporan itulah yang sangat meresahkan kita, apalagi dia (Razman) membawa-bawa nama-nama KAI sebagai Vice Presiden bahkan (menyebut) Bendera KAI, tetapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat,” ujarnya.
Mia Lubis menambahkan bahwa seorang Advokat harus bekerja dengan professional, memakai etika dan menjaga nama baik profesi dan organisasi.
“Kita harus menjaga nama baik Advokat diseluruh indonesia, jangan gara-gara satu orang, masyarakat tidak percaya lagi sama advokat. Saya tidak setuju, itu pribadi seseorang. Jangan disamakan dengan advokat yang lainnya. Terutama Advokat dari KAI sampai saat ini masih terjaga namanya.
Seperti diketahui dalam publikasi yang meluas di media Razman Arif Nasution diduga melakukan perbuatan atau langkah yang dianggap merugikan masyarakat, terutama pencari keadilan, dan melanggar kode etik advokat.
Beberapa pihak bahkan melaporkan secara langsung hal tersebut ke DPP KAI, dan setelah berproses, hasil keputusan bulat secara bersama adalah dari DPP KAI adalah memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution. ***