Nikita Mirzani Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Kasus Apa?

- 15 Juli 2022, 16:31 WIB
Tangkapan Layar Foto Nikita Mirzani
Tangkapan Layar Foto Nikita Mirzani /Miju/Instagram @nikitamirzanimawardi_172

MEDIA KUPANG - Artis cantik Nikita Mirzani resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Banten, Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.

Dito Mahendra membuat laporan ke Polres Serang Banten  dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN, sejak 16 Mei 2022.

Baca Juga: Kenali 5 Gejala Serangan Jantung, Nomor 1 dan 5 Sering Kita Alami

Dilansir dari PMJNews, Jumat 15 Juli 2022, artis seksi itu juga telah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.

Sayangnya, Nikita mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin, 20 Juni 2022, untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 Juni 2022," tulis Polda Banten Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Ketua KPU TTU Masih Terima Gaji ASN, DKPP Pernah Berhentikan Ketua KPU Boven Digoel Karena Kasus Serupa

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu 6 Juli 2022,  namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," sambung tulisan tersebut.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x