Ketua KPUD TTU Baru Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

- 15 Juli 2022, 13:21 WIB
Tangkapan layar Ketua KPUD TTU (tengah) saat memberikan konferensi pers pada Pikada 2020
Tangkapan layar Ketua KPUD TTU (tengah) saat memberikan konferensi pers pada Pikada 2020 /Miju/Facebook : Kpu Ttu

MEDIA KUPANG - Beredar informasi juka ketua KPUD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terima gaji dobel atau ganda baik sebagai penyelenggara pemilu mapun sebagai ASN.

Sebagaimana dilansir dari  victorynews.id, Jumat, 15 Juli 2022, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU) diketahui menerima gaji ganda sebagai ASN dan Komisioner KPU sejak tahun 2017 lalu.

Sayangnya, penerimaan gaji ganda tersebut baru terendus setelah lima tahun yang bersangkutan menikmatinya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Peneliti Senior di TI Indonesia, Paling Lambat 20 Juli 2022

Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka, ketika diwawancara wartawan mengatakan dirinya telah dimintai klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten TTU melalui Badan Kepegawaian Daerah setempat.

Proses klarifikasi masih akan berlanjut dan dirinya tengah menanti informasi pemanggilan dari pihak BKD.

Setelah proses klarifikasi baru dirinya akan mengundurkan diri dari ASN.

"Saya sudah diminta klarifikasi oleh Pemerintah dan masih menunggu lagi panggilan untuk klarifikasi. Selanjutnya menunggu petunjuk hasil klarifikasi. Dan saya juga sedang ajukan pengunduran diri dari ASN biar fokus," ungkap Paulinus, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Ternyata Air Beras Mengandung Vitamin untuk Kulit Wajah dan Rambut, Simak Berikut Cara Menyiapkannya

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x