Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Kamis 18 Agustus 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

18 Agustus 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi Kapal Cepat /Miju/Pexels.com (Photo by Mike B)

MEDIA KUPANG - Jika anda punya rencana untuk bepergian dengan kapal laut di sekitaran wilayah NTT, pada Kamis 18 Agustus 2022, maka ini update Jadwal Kapal laut di seputaran wilayah NTT, simak rute, jenis kapal dan jadwal selengkapnya.

Dikutip dari halaman Facebook Jadwal Kapal Laut Seputaran NTT, Kamis 18 Agustus 2022 ini Jadwal Kapal Laut Seputaran NTT Kamis, 18 Agustus 2022.

Jadwal Kapal Laut Seputaran NTT

Kamis, 18 Agustus 2022

1. KMP. LAKAAN
 - Kupang - Aimere - Waingapu: Jam 11.00 Wita

Baca Juga: 3 Pria dengan Zodiak Ini Sangat Perhatian Setelah Menikah, Yuk Simak Selengkapnya

2. KMP. ILE LABALEKAN
 - Sabu - Kupang: Jam 08.00 Wita

3. KMP. RANAKA
 - Kupang - Hansisi: Jam 07.00 Wita
 - Hansisi - Kupang: Jam 08.00 Wita
 - Kupang - Larantuka: Jam 14.00 Wita

4. KMP. CAKALANG II
 - Kupang - Rote: Jam 09.00 Wita
 - Rote - Kupang: Jam 13.00 Wita

5. . KMP. ILE MANDIRI
 - Kalabahi - Bakalang: Jam 04.00 Wita
 - Bakalang - Baranusa: Jam 06.00 Wita
 - Baranusa - Adonara: Jam 10.00 Wiya
 - Adonara - Lewoleba: Jam 18.00 Wita

Baca Juga: Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E : Itu Hak Dia

6. KMP. GARDA MARITIM 3
 - Rote - Kupang: Jam 08.00 wita
 - Kupang - Rote: Jam 15.00 Wita

7. Kapal Cepat EXPRESS BAHARI 1F
 - Kupang - Rote: Jam 08.30 Wita
 - Rote - Kupang: Jam 12.00 Wita

8. Kapal Cepat EXPRESS CANTIKA 77
 - Kalabahi - Kupang: Jam 10.00 Wita

9. KM. CANTIKA LESTARI 9E
 - Sabu - Kupang: Jam 21.00 Wita

Baca Juga: Atensi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Prima Minta Keterbukaan Informasi Polri Dievaluasi

Catatan :

1. Jadwal sewaktu² dapat berubah sesuai kondisi operasional.

2. Mengikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19, dan disesuaikan permintaan Pemda tempat tujuan masing-masing.

Demikian; disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Pastikan anda mendapatkan update informasi cuaca dan rute perjalanan di kanal-kanal resmi pemerintah.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler