Kritik Pedas Forum Pemuda NTT Tanggapi Penghargaan Kapolres TTU Kepada Anggota Buser yang Tangkap Warga

24 Agustus 2022, 21:20 WIB
Ketua Forum Pemuda NTT /Anggel/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, diberitakan memberikan penghargaan kepada 3 orang anggota tim Buru Sergap (Buser)) Polres TTU, yang berhasil menangkap pelaku judi online di Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur.

Pemberian penghargaan kepada ketiga anggota Buser penangkap pelaku judi online ini diserahkan Kapolres dalam upacara yang digelar di lapangan Mapolres TTU, Senin, 22 Agustus 2022. 

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Forum Pemuda NTT, Agustinus Budi Utomo Gilo Roma, memberikan kritik pedas.

Baca Juga: Usai Periksa Putri Candrawathi, Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Pria yang akrab disapa Bedi Roma ini menegaskan, tugas polisi dari dulu adalah mencegah terjadinya kejahatan salah satunya judi dan itu tugas yang melekat maka jika mendapat penghargaan bagi masyarakat tidak logis.

Apalagi, kata mantan Ketua PMKRI Kupang ini, warga yang ditangkap adalah pemain Kecil dan kalau dianalogikan inikan yang ditangkap ikan teri semua.

"Usul saya mending fokus pada pemberantasan korupsi, meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan memastikan rasa kemaanan bagi seluru masyarakat umum," kata Bedi Roma saat dihubungi MediaKupang.Pikiran-rakyat.com melalui telepon, Rabu, 24 Agustus 2022 siang.

Baca Juga: Suzuki Jimny Baru, Terlihat Sporty dan Garang, Segini Harganya

Dikatakannya, judi ini mulai marak kususnya judi online berseliweran di mana-mana. Dan dirinya menduga kepolisian tahu sebenarnya siapa yang bandar dan siapa yang main, tempat mainnya di mana, data polisi itu lengkap sebenarnya.

Jadi kalau mau mendapatkan apresiasi bagi dari masyarakat, Bedi Roma menyarankan unntuk polisi membongkar kasus korupsi yang lebih besar, menghentikan penjulan orang Ke Luar Negeri (Human Trafikcing) dan juga merespon laporan masyarakat kecil mungkin yang laporannya belum diproses.

"Mending kasih penghargaan ke Babinkamtibmas di desa yang setiap hari hidup dan berdinamika dengan masyarakat desa, mereka garda terdepan Polri di desa. Kalau anggota buser dapat Penghargaan karena tangkap tiga teri kecil ya itu tugas mereka," tegasnya.

Menurutnya, penghargaan kepada anggota yang menangkap warga terkait judi merupakan hal yang tidak urgen.

Baca Juga: Ferdy Sambo Intervensi Penyidik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III Minta Tersangka Ditunjukkan ke Publik

"Jadi tidak perlu dapat penghargaan yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat makin menurun, ini kalau pendapat saya ya lebih pada pencitraan," tutup Bedi Roma.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, memberikan penghargaan kepada 3 orang anggota tim Buru Sergap (Buser) Polres TTU, yang berhasil menangkap pelaku judi online di desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur.

Pemberian penghargaan kepada ketiga anggota Buser penangkap pelaku judi online ini diserahkan Kapolres Mohammad Mukhson dalam upacara yang digelar di lapangan Mapolres TTU, Senin, 22 Agustus 2022.

Ketiganya menerima penghargaan berupa sejumlah uang dan piagam penghargaan.

Kapolres Mohammad Mukhson pada kesempatan tersebut mengungkapkan, upaya pemberantasan segala bentuk perjudian baik darat maupun online, ataupun bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya akan terus dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Nama 36 Pemain U 20 Indonesia yang Dipanggil Shin Tae Yong Jelang Kualifikasi Piala Asia U 20

Menurutnya, pemberantasan praktek perjudian ini diinstruksikan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas memerintahkan agar praktek perjudian baik secara langsung maupun online, praktek Ilegal logging, ilegal fishing dan BBM ilegal harus diberantas.

Mukhson berharap agar anggotanya terus berusaha memberantas segala bentuk praktek perjudian maupun pelanggaran tindak pidana lainnya.

"Saya mengharapkan agar semua anggota terus giat belerja memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun, serta memberantas semua jenis tindakan melawan hukum lainnya" kata Mukhson.

Sementara itu, Kanit Buser Polres TTU, Aipda Kadek Andi Sujarwo menyampaikan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada bersama dua rekannya.

Kadek juga berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, dengan memberikan informasi terkait praktek-praktek perjudian maupun tindakan kriminal lainnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku judi togel online yang di desa Harkto, Kecamatan Noemuti Timor dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

Sebagian besar warga mengaku resah dengan berbagai praktek judi online yang selama ini dilakukan. Oleh karena itu, setelah kita menerima informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak menuju TKP dan kita berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa batang bukti lainnya.

Publik pun berharap agar pihak kepolisian juga bisa menangkap dan menangkap "bos besar" yang punya judi online. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap sementara pemiliknya dibiarkan.

Penghargaan itu bagi publik rasanya agak berlebihan karena sudah sepantasnya kepolisian bekerja mengamankan praktek judi online. Itu tugasnya Kepolisian.

"Ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa ada aksi perjudian di desa tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku judi online yang sudah melakukan praktek judi online ini berbulan-bulan," pungkasnya.***

Editor: Ryohan B

Tags

Terkini

Terpopuler