Mencuat Wacana Presiden Jokowi jadi Wakil Presiden 2024 , Begini Pendapat Pengamat Politik

16 September 2022, 10:16 WIB
Presiden Jokowi saat Pidato 17 Agustus 2022 /AS Rabasa /Tangkapan layar youtube

 


MEDIA KUPANG - Belakangan santer beredar wacana Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) disebut akan kembali turut meramaikan panggung pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024.

Isu mencuat jika presiden Jokowi akan kembali bertarung sebagai wakil presiden pada hajatan pemilu 2024 mendatang tersebut.

Meski begitu, kabar yang beredar baru sebatas wacana, lantaran pada 2024 Jokowi telah menuntaskan jabatannya sebagai presiden.

Baca Juga: Polisi Diduga Salah Tangkap Oknum Yang Diduga Sebagai Hacker Bjorka

Terkait wacana tersebut, Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7 Jokowi memang bisa menjadi Cawapres, kendati begitu, menurut dia, hal itu tidaklah elok.

Margarito Kamis mengatakan bahwa jika seseorang memegang kekuasaan terlalu lama, ia cenderung menjadi tirani.

"Dari ketentuan ini dimungkinkan, dibenarkan secara hukum, sah secara hukum," kata Margarito.

"(Namun) orang kalau sudah memegang jabatan lebih lama cenderung menjadi tiran. Dan itu membahayakan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Sibuk Tangkap Bjorka KW, Hacker Asli Asyik Mengolok: Omong Kosong Banyak

Pendapat yang sama disampaikan Pengamat Politik Hendri Satrio.

Menurut Hendri Satrio jika ada pemimpin atau presiden memanfaatkan 'celah' ini maka dia bukanlah seorang pemimpin yang benar.

"Jadi yang kita pilih waktu itu bukan pemimpin, kita pilih dia sebagai presiden. Tapi keinginan dia bukan memimpin, tapi menjadi tirani. Dan ini berbahaya," kata Hendri.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie juga mengkritik isu Jokowi jadi Wapres tersebut.

"Statmen Humas MK bukan ptsn resmi MK, jngn jd rujukan. Staf pengadilan dilarang bicara sbtansi. Lagian isinya salah," ujar Jimly, lewat cuitannya pada media sosial Twitter pribadinya @JimlyAs, Rabu, 14 September 2022.

"UUD45 sdh ngatur presiden hnya mnjabat slm 2x5 tahun. Ssdhnya tdk boleh lagi, trmsk jadi wapres. Jika stlqh dilantik, pres mninggal wapres langsung naik jd pres," kata Jimly.***

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler