Wanita Emas Itu Histeris Ketika Ditangkap. Kasusnya Cukup Serius

23 September 2022, 11:11 WIB
Pihak Kejaksaan Agung menjemput paksa 'Wanita Emas' di rumah sakit terkait kasus dugaan korupsi. /Kolase foto diolah dari ANTARA/Media Kupang.

 

MEDIA KUPANG - Lagi-lagi terjadi penangkapan karena kasus korupsi. Ah, negeri ini sepertinya tidak akan pernah selesai terkait persoalan korupsi.

Siapa saja bisa menjadi koruptor ketika tidak menahan nafsu akan harta duniawi. 

Terkini, ada kasus yang kemudian pelakunya sudah ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Sosok yang ditahan itu ternyata bukan orang sembarangan. Dia merupakan seorang public figure yang dikenal dengan sebutan "wanita Emas".

Baca Juga: Ini Profil Hakim Mahkamah Agung yang Ditangkap KPK

Dia adalah Hasnaeni Moein. Hasnaeni Moein ditangkap lalu histeris. Ia ternyata mantan artis yang membintangi sinetron Jin dan Jun.

Hasnaeni Moein pernah dikenal di dunia keartisan dengan bermain di sinetron Jin dan Jun, serta Saras 008.

Kala itu ia lebih dikenal dengan panggilan Mischa S Moein.

Nama Moein diambil dari nama belakang ayahnya, mantan anggota DPR yang pernah heboh karena tersangkut kasus foto syur.

Selain main sinetron/film, Mischa juga memiliki production house.

Setelah tidak lagi aktif di dunia artis, ia terjun ke ranah bisnis.

Baca Juga: Heboh, Hakim Agung MA Ditangkap KPK : Korupsi di Lembaga Peradilan

Sang sosialita kala itu mengaku lebih enak menjadi pengusaha daripada artis.

Dunia keartisan ditinggalkannya karena harus banting tulang, bekerja dari pagi hingga malam, padahal penghasilannya tidak seberapa.

Kini, namanya tengah jadi perhatian. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni, yang dikenal sebagai wanita emas.

“Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Listrik Sering Padam di Wilayah Kecamatan Congkar, Pelanggan Kecewa

Kejagung menetapkan Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebagai tersangka.

Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya.

Dia langsung berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil.

Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.

Kejagung juga menahan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto.

Baca Juga: Mengenal Sosok Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah. Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung.

“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.***

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler