Mahfud MD: Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 20:24 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8-3-2021).
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8-3-2021). /ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/

 

MEDIA KUPANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika pemerintah masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pernyataan ini diungkapkan Mahfud MD pasca ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 lalu.

“Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud MD yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 7 Maret 2021 dari Antara.

Menurutnya, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat lantaran belum adanya laporan tentang KLB secara resmi.

Menurutnya, pemerintah sepatutnya menghargai KLB yang digelar Partai Demokrat karena jika pemerintah menghalangi, maka pemerintah melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat.

Baca Juga: Tolak KLB Demokrat di Deli Serdang, AHY Serahkan Lima Boks Kontainer ke Kemenkumham

“Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, kondisinya akan berbeda jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x