Baca Juga: Bupati Alor Mengajak Lansia Jangan Ragu Vaksin, Jangan Dengar Hoax
Dari total suara sah sebanyak 100.999, paket petahana meraih 50.376 suara, sedangkan paket Sehati mendulang 50.623 suara, atau unggul 247 suara dari Sahabat. Sementara suara tidak sah sebanyak 1.647, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 102.646.
Kemudian, terhadap hasil Pleno tersebut Pihak dari Paslon dengan Tagline Sahabat mengajukan banding Ke MK dengan berbagai dahlil kecurangan yang disebutkan dilakukan oleh pihak penyelenggara.
Namun akhirnya seperti diketahui , hari ini Mahmakah Konstitusi memutuskan menolak semua permohonan Paket SAHABAT. Sehingga otomatis Paket SEHATI yang akan ditetapkan dan selanjutnya diproses untuk kemudian dilantik***