Masuk Papua Nugini Lewat 'Jalan Tikus', Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

- 3 April 2021, 19:21 WIB
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini.
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini. /Tangkap layar instagram.com/@pemprovpapua

MEDIA KUPANG - Usai masuk ke wilayah Papua Nugini atau PNG secara ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe, pun mengakui bahwa tindakannya itu salah.

Sebagaimana pada Jumat, 2 April 2021 kemarin, sekitar pukul 11.30 WIT Lukas kembali ke Jayapura melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw.

Hal itu setelah sebelumnya dilaporkan masuk ke wilayah Vanimo, Papua Nugini (PNG) melalui ’jalan tikus’ atau jalan setapak.

Gubernur Lukas Enembe pun membenarkan aksinya tersebut, dalam keterangannya di PLBN Skouw, Jayapura, Jumat, 2 April 2021.

 

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Memang benar saya ke Vanimo (31 Maret 2021) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Lukas Enembe.

Selain itu, Lukas Enembe mengakui bahwa alasan ia sampai ada di Vanimo, itu karena dirinya berobat dan melakukan terapi akibat sakit yang dideritanya.

“Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit,” kata Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x