Sampai di PLBN Skouw, Lukas Enembe pun menjalani pemeriksaan Tes Antigen, untuk memastikan kondisinya itu.
Baca Juga: Usai Nyatakan Mundur, Razman Arief Nasution Beberkan Buruknya Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Baca Juga: Penjual Senjata ke Teroris yang Serang Mabes Polri Ditangkap
Namun, konsul RI di Vanimo Allen Simarmata mengakui baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis, 1 April lalu dengan alasan mau berobat.
“Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak,” kata Allen Simarmata sebelum kembali masuk ke wilayah PNG.
Adapun disampaikan pula bahwa, Gubernur Lukas Enembe yang selama berada di Vanimo didampingi oleh Hendrik Abidondifu, dan dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr. Geoffrey. L. Wiri.
Kemudian, saat kembali ke Jayapura, Gubernur Enembe nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini atau PNG telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Juga beserta dua orang yang mendampinginya untuk masuk ke wilayah PNG secara ilegal atau tanpa dokumen.