Masuk Papua Nugini Lewat 'Jalan Tikus', Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

- 3 April 2021, 19:21 WIB
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini.
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini. /Tangkap layar instagram.com/@pemprovpapua

Sampai di PLBN Skouw, Lukas Enembe pun menjalani pemeriksaan Tes Antigen, untuk memastikan kondisinya itu. 

Baca Juga: Usai Nyatakan Mundur, Razman Arief Nasution Beberkan Buruknya Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Baca Juga: Penjual Senjata ke Teroris yang Serang Mabes Polri Ditangkap

Baca Juga: Soroti Kehadiran Presiden Jokowi di Akad Nikah Atta dan Aurel, Farhat Abbas : Suasana Pernikahan Terasa HUT RI

Namun, konsul RI di Vanimo Allen Simarmata mengakui baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis, 1 April lalu dengan alasan mau berobat.

“Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak,” kata Allen Simarmata sebelum kembali masuk ke wilayah PNG.

Adapun disampaikan pula bahwa, Gubernur Lukas Enembe yang selama berada di Vanimo didampingi oleh Hendrik Abidondifu, dan dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr. Geoffrey. L. Wiri.

Kemudian, saat kembali ke Jayapura, Gubernur Enembe nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini atau PNG telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Juga beserta dua orang yang mendampinginya untuk masuk ke wilayah PNG secara ilegal atau tanpa dokumen.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x