Lantik Sekda Belu, Bupati AT: Segera Bergerak Lebih Cepat di Semua Lini

- 1 Oktober 2021, 14:12 WIB
Pose bersama, Bupati Belu dr. Agus Taolin (Kiri), Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens (Tengah) dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin (Kanan) sesaat usai pengambilan sumpah dan pelantikan
Pose bersama, Bupati Belu dr. Agus Taolin (Kiri), Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens (Tengah) dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin (Kanan) sesaat usai pengambilan sumpah dan pelantikan /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Hadirnya seorang Sekretaris Daerah yang definitif diharapkan seluruh jajaran birokrasi sebagai ujung tombak pelayan masyarakat segera bergerak lebih cepat lagi di semua lini, melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif.

Demikian Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik Johanes Andes Prihatin, SE. M.Si sebagai Sekda Belu di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat 01 Oktober 2021.

Bupati yang populer dikena AT mengemukakan bahwa setelah kurang lebih selama 1 tahun 9 bulan sejak 1 Januari 2020, tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Belu dijalankan oleh Penjabat yang ditunjuk oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Malaka : Pancasila Harga Mati Bagi Warga Malaka

"Hari ini saya melantik Sekretaris Daerah yang definitif, setelah melalui proses dan tahapan panjang, melalui dinamika yang memang dipersyaratkan oleh ketentuan," katanya.

Lebih lanjut kata AT, tugas seorang Sekretaris Daerah sebagai pimpinan tertinggi birokrasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sangatlah strategis karena membantu Kepala Daerah untuk menyusun kebijakan dan mengoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Karena itu, ia meminta agar Sekretaris Daerah harus mampu menjadi contoh bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, sesuai kewenangannya dalam rangka penegakan disiplin, ketaatan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, peningkatan etos kerja, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang ditunjukan melalui peningkatan kinerja berdasarkan proses yang terukur dan terstandar.

Baca Juga: Jap Prihatin Resmi Jabat Sekda Belu, Ose Luan: Profesiat dan Ini Murni Hasil Uji Kompetensi Nilai Tertinggi

"Sekretaris Daerah harus mampu menjembatani komunikasi antara pimpinan daerah dengan pimpinan DPRD, responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dituangkan dalam perencanaan program kerja pemerintah," tandas dokter specialis penyakit dalam ini.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah