"Kalau disarankan daftar riwayat hidup dibuat selengkap-lengkapnya. Jangan minimalis. Apalagi yang relevan dengan masalah kepemiluan," katanya.
Seluruh berkas lamaran, kata dia, bisa dibawa langsung ke Sekretariat Timsel di kantor Kemendagri. Bisa juga mengirimkan berkas persyaratan melalui pos, dan email Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI.***
Editor: Marselino Kardoso