PPPK Guru Juga Bisa Jadi Kepala Sekolah, Berikut Syarat - Syarat Terbaru Menjadi Kepala Sekolah

- 1 Februari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar
Ilustrasi guru sedang mengajar /Pikiran rakyat/

d. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat 1, golongan ruang III /b bagi guru yang berstatus PNS

Terkait golongan ini lebih mudah dari regulasi tahun sebelumnya, dulu harus memiliki golongan ruang III/c sekarang golongan III/b sudah bisa mendaftar menjadi calon kepala sekolah.

e. Memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama dengan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Bagi temen teman PPPK bisa mengikuti seleksi calon kepala sekolah, dengan catatan memiliki jabatan paling rendah guru ahli pertama atau di golongan sembilan (9). Perlu Bapak dan Ibu guru ketahui apabila mendaftar dan lolos PPPK saat sudah S1 maka sudah langsung menjabat sebagai guru ahli pertama, sehingga jika lolos PPPK otomatis sudah sebagai guru ahli pertama.

f. Memiliki hasil kinerja penilaian guru dengan sebutan paling rendah, Baik selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian

Ini menjadi tantangan bagi guru PPPK, jika ini minal 2 tahun. Maka bapak ibu yang baru di angkat belum bisa mengikuti seleksi calon kepala sekolah tersebut. Minimal 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.

g. Memiliki pengalaman manajerial oaling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan

h. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

i. Tidak pernah di kenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
j. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah terpidana, dan
k. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah

Profesionalisme dalam setiap pekerjaan harus dimiliki jika kita bekerja di bidang keprofesian, termasuk guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x