PPPK Guru Juga Bisa Jadi Kepala Sekolah, Berikut Syarat - Syarat Terbaru Menjadi Kepala Sekolah

- 1 Februari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar
Ilustrasi guru sedang mengajar /Pikiran rakyat/

Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.

Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, sering kali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut “profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah.

Sering kali guru itu  senangnya mengajar siswa dan berada di kelas. Guru seperti ini biasanya menikmati sekali dalam memanfaatkan waktu kesehariannya sebagai guru yang dikelilingi siswa dan menghantarkan pengetahuan kepada siswanya. Ia juga menikmati melihat siswanya berubah dan menjadi paham karena perannya sebagai guru.

Namun ada juga karena satu dan lain hal atau karena promosi guru tadi dia diangkat sebagai kepala sekolah. Saat menjalani peran barunya penting kiranya untuk mengetahui ciri pribadi kepala sekolah yang berhasil.

Nah, selain persyaratan - persyarat di atas, untuk melihat kepala sekolah tersebut profesional atau pun tidak adapula kriteria yang perlu diperhatikan.

Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah sehingga dapat dikatakan Profesional.

Adapun Kriteria-kriteria kepala sekolah yang profesional yakni.

- Mempunyai sifat Jujur dan Integritas

- Mendedikasikan atau meluangkan banyak waktu untuk bekerja sebagai Kepala Sekolah

- Mempunyai wawasan atau pengetahuan dan keterampilan ahli dalam suatu bidang

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x