Pemkab Belu Umumkan Hasil Seleksi Teko Pol PP, Ini Tugas yang Akan Dilakukan Serta Kewenangan

- 4 April 2022, 19:57 WIB
Lambang Sat Pol PP
Lambang Sat Pol PP /Royan B/Tangkapan Layar

MEDIA KUPANG - Penantian panjang bagi mereka yang melamar sebagai tenaga kontrak (teko) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu tahun 2022 khususnya di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya terjawab.

Hari ini, Senin 4 April 2022 secara resmi Pemkab Belu mengumumkan hasil seleksi Teko Satpol PP tahun anggaran 2022.

Ada 72 anggota Satpol PP yang dinyatakan lolos untuk mengikuti orientasi sebelum mulai bekerja dan mulai mengabdi pada instansi penegak peraturan daerah (Perda) tersebut. 

Baca Juga: Diisukan Sebagai Selingkuhan Raffi Ahmad, Sosok Nita Gunawan Mulai Ramai Diperbincangkan

Sekretaris Daerah Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi, Senin (4/4/2022) membenarkan telah diumumkan teko Satpol PP. “Betul, untuk teko Satpol PP sudah dipanggil masuk kerja mulai Senin hari ini. Mereka akan ikut orientasi selama dua minggu kedepan,” paparnya seperti dilansir kilas timor.

Untuk teko Satpol PP, kata Sekda, jumlah yang diterima sebanyak 72 orang. “Dalam penerimaan ini, ada teko yang lama dan ada yang baru,” ungkapnya.

Ditanyai tentang teko kebersihan, ia menjelaskan, teko kebersihan keluar SK Bupati Belu akhir Maret, dan juga sudah bekerja sejak Januari 2022.

“Jumlah teko kebersihan sekitar 131 orang dan teko lama semua diakomodir dan kerja sejak Januari lalu,” pungkasnya. 

Baca Juga: Berikut Daftar Negara - negara Penghasil Sapi Terbesar di Dunia, Termasuk Negara Tetangga Indonesia

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x