Duh! Istri Kades di Belu Diduga Selingkuh Sama Perangkat Desa, Ketahuan Lewat Video yang Direkam

- 19 April 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Perbuatan bejat dilakukan seorang istri kepala desa  dan perangkat desa terjadi di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya ketahuan selingkuh.

Perselingkuhan keduanya itu terbongkar usai rekaman video wik - wik keduanya di lihat sang istri dari perangkat Desa.

Dilansir dari Oke NTT Selasa 19 April 2022
Video mesum  masing-masing 2 hingga 7 menit, diduga direkam jadi 7 video oleh sang perangkat Desa menggunakan hanphone miliknya.

Baca Juga: Semakin Mudah, Cek Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Caranya

Dalam video tersebut nampak sang perangkat Desa awalnya mengenakan kaos hitam kemudian melepaskan baju kaosnya hingga telanjang bulat tanpa sehelai kainpun, sementara istri Kades hanya mengenakan bra berwarna ungu.

Keduanya diduga beradegan mesum  berawal dengan ciuman bibir kemudian berhubungan intim dikamar tidur rumah Kades yang terletak di Dusun Bora, Desa Mahuitas.

Adegan mesum istri Kades dan perangkat Desa yang direkam jadi 7 video itu diduga dilakukan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Des MesumJumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Perilaku Bejat Ustaz SS, Cabuli 12 Muridnya dengan Modus Ini

Video hubungan layaknya suami istri oleh istri Kades dan perangkat Desa itu terungkap saat istri perangkat Desa menemukan di ponsel sang perangkat Desa pada Kamis 14 April 2022.

Istri sang perangkat Desa itu kemudian melaporkan video mesum itu ke tokoh masyarakat, Hakim Perdamaian Desa (HPD) bahkan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen.

Kepala Desa Mahuitas, Mateus Mali Bere yang dikonfirmasi Selasa 19 April 2022 siang melalui telepon selulernya membenarkan perbuatan mesum istri dan perangkat Desanya sendiri.

Baca Juga: Ukraina Lanjut Babak Playoff Piala Dunia 2022 Lawan Skotlandia Meski Sedang Diivasi Rusia

Baca Juga: Usai Lulus SMA, Pria di Belu Ini Memilih Membuka Bisnis Pangkas Rambut di Desa

Ia mengaku kasus itu sudah diadukan ke HPD oleh istri sang perangkat Desa namun belum ada penyelesaian lantaran sang perangkat Desa saat ini telah melarikan diri.

Baca Juga: Pilpres Putaran Kedua Timor Leste Tanggal 19 April 2022, Berikut Profil Calon yang Akan Berkompetisi

"Iya benar, masalahnya sudah urus kemarin di kantor Desa oleh HPD, tapi belum ada keputusan karena pihak laki-laki yang bersalah ini belum ada di tempat (melarikan diri)," katanya.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: OKE NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah