Perilaku Bejat Ustaz SS, Cabuli 12 Muridnya dengan Modus Ini

- 18 April 2022, 16:50 WIB
Pencabulan anak dibawah umur
Pencabulan anak dibawah umur /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Perilaku bejat dilakukan seorang guru ngaji di Pangalengan Kabupaten Bandung. Guru ngaji berinisal S alias ustaz SS (39) tahun tega mencabuli belasan muridnya.

Pelaku dengan inisial S alias Ustad SS (39) ini diketahui telah melakukan perbuatannya sejak 2017 silam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, perbuatan cabul pelaku baru diketahui pada 1 Maret 2022, ketika orang tua korban melaporkannya ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun menangkap Ustaz SS pada 12 April 2022 di Tasikmalaya.

"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pada 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis, yang dampaknya pada 2017 korban (Ustaz SS) akhirnya melakukan hal yang sama kepada para muridnya," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin, 18 April 2022 sebagaiman dilansir Pikiran Rakyat.com

Menurut dia, korban pencabulan Ustaz SS sementara ini diketahui berjumlah 12 anak, yang seluruhnya berusia 11-12 tahun.

Meski begitu, Kusworo menyatakan bahwa jumlah korban kemungkinan bisa bertambah, mengingat pencabulan sesama jenis dilakukan pelaku selama lima tahun.

"Bisa jadi korban bertambah lagi, karena sudah cukup lama, dari 2017 sampai 2022, sudah lima tahun. Sementara 12 orang ini yang baru memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan perbuatan itu oleh tersangka," katanya.

Kusworo menjelaskan, pelaku melakukan  pencabulan kepada para muridnya di berbagai tempat. Di antaranya ialah di rumah pelaku, di madrasah tempat pelaku mengajar, dan di sebuah tempat wisata pemandian air panas.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x