Motif Ibu Bunuh Anaknya di Kamar Hotel Diduga Setres Terjerat Pinjol Rp 12 Juta Tagihannya Rp 38 Juta

- 12 Mei 2022, 00:40 WIB
Ilustrasi pembunuhan seorang anak perempuan berusia empat tahun di dalam kamar sebuah Hotel oleh ibunya. /Pixabay/Geralt
Ilustrasi pembunuhan seorang anak perempuan berusia empat tahun di dalam kamar sebuah Hotel oleh ibunya. /Pixabay/Geralt /

MEDIA KUPANG – Motif pembunuhan seorang anak perempuan berusia empat tahun di dalam kamar sebuah Hotel diungkap Polrestabes Semarang.

Bocah perempuan berinisial KA (4) yang jadi korban pembunuhan itu, rupanya dihabisi oleh ibunya RSS (34) di kamar 229, tempat warga Banyumanik, Kota Semarang menginap bersama anaknya.

Penyebab kasus pembunuhan ini diduga pelaku setres, karena terjerat pinjaman online (Pinjol) senilai Rp 12 juta namun tagihannya mencapai Rp 38 Juta.

Baca Juga: Volume Sampah Meningkat, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Gaya Hidup Masyarakat Solo Berubah

Baca Juga: Anak Anda Susah Makan Sayuran? Cobalah Tips Berikut Ini!

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan dugaan pembunuhan yang dilakukan RS (34) ini berkaitan dengan masalah pinjaman online (pinjol).

Warga Banyumanik, Kota Semarang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ini mengaku KTP miliknya pernah dipinjam oleh salah satu rekannya.

KTP milik RS (34) ini kemudian dipakai oleh rekannya untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).    

Baca Juga: Kantongi 27 Surat Dukungan, NTB-NTT Nyaris Bisa Memastikan Diri Jadi  Tuan Rumah Bersama PON 2028

Baca Juga: JPU Kejari Alor Agendakan Pelimpahan Kasus DAK Pendidikan Tahun 2019 Untuk Disidangkan

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah