Breaking News - Umumkan 5 Tersangka Baru Kasus DAK Pendidikan, Kejari Alor Beri Sinyal Bakal Bertambah

- 17 Juni 2022, 11:23 WIB
Breaking News - Umumkan 5 Tersangka Baru Kasus DAK Pendidikan, Kejari Alor Beri Sinyal Bakal Bertambah
Breaking News - Umumkan 5 Tersangka Baru Kasus DAK Pendidikan, Kejari Alor Beri Sinyal Bakal Bertambah /Okto Manehat

MEDIA KUPANG - Kejaksaan Negeri Alor terus mengungkap kasus dugaan korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) Pendidikan. 

Hingga saat ini, Kejari Alor baru saja menetapkan lima orang tersangka. Dengan demikian jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah sebanyak tujuh orang.

 

Lima orang tersangka baru tersebut merupakan Konsultan dan Kontraktor yang kebagian atau mendapat pekerjaan proyek yang dibiayai DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Dijerat UU Perlindungan Anak, 3 Pelaku Rudapaksa Gadis Belia di Belu Terancam Maksimal 15 Tahun Bui

Lima orang kontraktor yang dimaksud yang diumumkan tersangka tersebut, yakni berinisial DM selaku Konsultan, DK selaku Penyedia, KD selaku Penyedia, GS selaku Penyedia, dan JH selaku penyedia.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dua orang sebelumnya, yakni KPA, Alberth N Ouwpoly dan PPK, Khairul Umam yang saat ini tengah menjalani persidangan, kembali pada hari ini Jumat 17 Juni 2022 pagi.

Penetapan ke-5 tersangka baru itu diumumkan langsung oleh Kejari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH pada Jumat 17 Juni 2022 pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor. Kajari Muis saat itu didampingi, Kasie Pidsus, Ardi Putro Wicaksono, SH, Plh. Kepala Seksi Intelejen Kepala Seksi PB3R selaku penyidik, Imam Roesli Pringga Jaya, SH, Kasie Datun, Kurniawan Aji, Kasie Pidum, Zulkarnaen, SH, MH, Kasubsie Penyidikan, Matius Supit Antonio, SH, dan dua staf Pidsus, Made dan Yoga.

Baca Juga: Kasus DAK Pendidikan Alor Terus Telan Korban, Kejari Alor Kembali Umumkan Lima Tersangka Baru

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah