5. Pasar malam setelah gajian dan signal 4g
6. Tempat ibadah
7. Pengisian bahan bakar minyak
8. Uang keberangkatan di tanggung oleh PT
9. Usia pensiun ditetapkan 55 Tahun
10. Karyawan tetap SKHU dengan percobaan kerja selama 3 bulan
Upah yang yang didapatkan para tenaga kerja yaitu
1. Sesuai Umk setempat Rp3.014.733
2. Pembayaran sistem tonase Rp60.000 - Rp185.580/ton
3. Brondolan 170/ton
4. Premi kesulitan Rp8.800 - Rp11.470/ton.