- Pria dan Wanita
- Pendidikan minimal SMA/MA/SMK/D2/D3/D4 dan S1
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama. Ayo Simak Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk.
- Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang di keluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
- Lulus seleksi yang di laksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal
syarat tambahan :
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)