WhatsApp, Facebook Hingga Instagram akan Diblokir Tanggal 20 Juli 2022, Ini Permintaan Muhaimin Iskandar

- 19 Juli 2022, 23:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar /Miju/Tangkapan layar Instagram @dpr_ri

Pemblokiran adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya yaitu masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data, dan mewujudkan ruang digital yang aman.

Menanggapi pernyataan Muahimin Iskandar tersebut, para Netizen malah meragukan komitmen pemerintah terkait pemblokiran sejumlah platform aplikasi tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk D3 dan S1 di Universitas Gadjah Mada, UGM

"Internet secara default tanpa pemerintahan yang mengatur. Jika google, facebook, dll tidak daftar PSE, berani apa pemerintah mem-block? Dugaan saya TIDAK AKAN BERANI. Kita lihat saja 21 Juli nanti," tulis akun Instagram @ekodarwiyanto8.

"Coba kita lihat.. besok ada yg diblokir gak ya?," tulis akun Instagram @swarna_asmara.

"Ngaca atuh, aplikasi buatan pemerintah aja banyak yang bocor sok sokan mengatasnamakan rasa aman masyarakat ???? cuann mah cuan aja kali, masyarakat bodo amat mau daftar pse atau engga, ga ngaruh," tulis Instagram @dimasdwinue.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah