Nasib Pulau Komodo di Tangan PT Flobamor

- 20 Juli 2022, 07:44 WIB
Nasib Pulau Komodo di Tangan PT Flobamor
Nasib Pulau Komodo di Tangan PT Flobamor /Miju/Gambar Komodo : Pixabay

MEDIA KUPANG - Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT, PT Flobamor .

Peran PT Flobamor di Pulau Komodo adalah sebagai pengelola jasa wisata Pulau Komodo di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Kepastian pengelolaan jasa wisata Pulau Komodo oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Flobamor disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Zeth Sony Libing.

Dilansir Media Kupang dari victorynews.id, Rabu 20 Juli 2022, Zeth Sony Libing mengatakan, PT Flobamor akan menjaga konservasi, memberi capacity building bagi masyarakat, merekrut tenaga lokal, dan lainnya di Pulau Komodo.

Baca Juga: WhatsApp, Facebook Hingga Instagram akan Diblokir Tanggal 20 Juli 2022, Ini Permintaan Muhaimin Iskandar

Zeth Sony Libing mengatakan, semua kerajinan maupun karya masyarakat juga dibeli dari masyarakat di Pulau Komodo oleh PT Flobamor sebagai souvernir bagi wisatawan.

"Jadi masyarakat tidak perlu jual mahal-mahal, tawar-menawar lagi, nanti BUMD kami yang beli," kata Zeth Sony Libing kepada victorynews.id di ruang kerjanya, Selasa 19 Juli 2022.

Selain membeli kerajinan masyarakat sebagai souvenir, PT Flobamor juga akan menjalankan sistim wisata lain berupa penjualan jasa seperti tiket online atau reservasi, layanan perjalanan ke pulau-pulau, tracking, diving, tour guide, snorkeling dan lain sebagainya.

Dalam melakukan Sistem ini, PT Flobamor tidak sendirian namun melibatkan pelaku pariwisata lokal yang profesional. Peran PT Flobamor sebagai koordinator dari berbagai jenis-jenis usaha itu.

"Supaya gampang kita kontrol dan mudah kita awasi kualitas pelayanannya," ungkap Zeth Sony Libing lagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Rabu 20 Juli 2022, Aries Ada Peluang Baru

Disparekraf NTT juga menjamin ke depannya tidak ada hotel, restoran atau bangunan fisik yang bertentangan dengan konservasi. Rencana bisnis PT Flobamor pun selaras dengan konservasi ini.

"Kami tidak membangun hotel dan restoran juga di Pulau Komodo karena itu tidak ada dalam business plan BUMD itu, tapi jasa wisata," sebutnya lagi.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Flobamor juga merambah manajemen perjalanan yang akan diatur untuk tertib dalam sistem yang akan dibangun menertibkan pelaku pariwisata, wisatawan, siapapun pihak yang akan menjual paket perjalanan, berapa paket yang akan ditawarkan, hingga pajak yang dibayarkan seperti apa.

"Karena selama ini kita tidak tahu penjual paket ini di mana, apakah di Labuan Bajo atau di mana, apakah mereka bayar pajak tidak. Jangan sampai paket perjalanan mereka lebih mahal dari komodo yang dilihat," jelasnya.

Kapal pesiar dari luar NTT, kata dia, tidak akan lagi parkir di pesisir pulau dan tidak lagi ada yang akan menginap lagi tetapi diarahkan ke hotel-hotel yang telah disediakan.

"Ada souvernir dan restoran yang bisa dinikmati sehingga bisa terjadi perputaran ekonomi di masyarakat lokal. Ada kriya, kuliner, yang bisa wisatawan dapatkan, tapi kalau di pulau sana mereka tidur di sana siapa yang untung? Apa dampaknya untuk ekonomi rakyat kita?" tambah dia lagi. ***

Disklaimer : Sebagian Artikel ini telah tayang di [victorynews.id]

Editor: Primus Nahak

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x