Kabar Gembira!! Dana Desa akan Segera Digunakan untuk Rehab Kantor Desa. Ini Syaratnya!

- 22 Juli 2022, 18:22 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar /Miju/Tangkapan Layar Instagram @kemendespdtt

Sementara itu, sebagaimana dilansir Media Kupang dari kemendesa.go.id, Jumat 22 Juli 2022, menteri Desa mengatakan bahwa jika Kantor Desa direhabilitasi maka akan membuat pelayanan di desa semakin maju.

“Ini untuk terwujudnya pelayanan bagi warga masyarakat yang diharapkan nampak berkompeten, terdepan dan maju di segala sektor,” tegasnya.

Selain itu, Desa Mandiri pun memiliki kekhususan sendiri seperti pencairan Dana Desa dua kali yaitu pertama 60 persen dan kedua 40 persen.

Sementara, lanjut Gus Halim, untuk desa yang statusnya belum ditetapkan sebagai desa mandiri agar fokus alokasi Dana Desa untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan ekonomi desa.

"Fokusnya bukan untuk kantor desa. Fokusnya untuk menjawab ksejahteraan masyarakat. Infrastrukturnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan SDM dan Ekonomi," jelasnya.

Gus Halim menyebut bahwa hal ini adalah bentuk apresiasi kepada desa mandiri dan pecutan semangat bagi kepala desa lainnya untuk lebih mengoptimalkan pembangunan di desa agar bisa mencapai status desa mandiri.

Baca Juga: Tim Dokter TNI Angkatan Laut Bakal Dilibatkan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J? Begini Jawaban TNI

“Semakin baik status desa, maka semakin banyak pula apresiasi yang di dapat,” pungkasnya.

Di akhir webinarnya, Gus Halim berpesan agar Para Kepala Desa untuk segera menuntaskan perbaikan data berbasis SDGs Desa karena bakal dilakukan ujicoba.

"Saya akan melihat bersama dengan Kepala Desa melihat tampilan hasil pengumpulan data oleh perangkat desa berbasis SDGs Desa," kata Pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: kemendesa.go.id instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah