Polisi Putuskan untuk Membongkar Kuburan Brigadir J. Ada Apa?

- 23 Juli 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi Kuburan
Ilustrasi Kuburan /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memutuskan untuk melakukan autopsi ulang guna memastikan keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencana untuk Penggalian kembali kubur Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.

Dilansir dari Antara, Sabtu 23 Juli 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi telah memutuskan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2023.

Baca Juga: Dugaan Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kejanggalan - kejanggalan Ini

Lebih lanjut, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa 26 Juli 2022.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan ekshumasi telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat 22 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x