Bawa Dokumen Ini, Komite Anak Muda PPBJ Kabupaten Kupang Sambangi Kejati NTT

- 23 Juli 2022, 14:34 WIB
Anak Muda PPBJ saat menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi NTT
Anak Muda PPBJ saat menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi NTT /Anggelina Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Komite Anak Muda Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Kupang menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kamis, 21 Juli 2022.

Adapun kedatangan mereka ke Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) NTT dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan masalah pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Kupang yang dinilai mereka memiliki kualitas bangunannya kurang baik.

Selain melakukan koordinasi, mereka juga membawa serta beberapa dokumen untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga: Astaga!! Terdakwa Korupsi Tahun 2021 Didominasi Aparat Desa. Simak Selengkapnya!

Ketua Komite Anak Muda Pemantau PBJ, Leonardus Lian Liwun kepada Media Kupang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kamis, 21 Juli 2022 mengatakan, bahwa masalah ini berawal dari pemantauan di lapangan terkait pembangunan gedung sekolah, yang dilakukan oleh teman-teman Komite Anak Muda PPBJ.

"Dalam pemantauan kami di lokasi pembangunan, kita menemukan kualitas pembangunan sekolah yang tidak bagus. Kita menduga bahwa ada kemungkinan adanya penyalahgunaan, oleh karena itu pada hari ini saya bersama teman-teman Komite Anak Muda PPBJ bersama sudah melakukan koordinasi dengan Kejati NTT."bilang Leonardus.

"Padahal gedung sekolah yang dibangun menggunakan dana APBN sebesar Rp26 Miliar. Dan ada 12 sekolah yang dibangun, 2 sekolah di kota Kupang dan 10 di kabupaten. Sedangkan gedung sekolah yang sudah dibangun kami melihat kualitas bangunannya tidak bagus." sebut dia menambahkan.

Sampai saat ini, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti siapa atau PT mana yang mengerjakan pembangunan sekolah tersebut.

"Oleh karena itu, kami datang ke sini mau koordinasi dengan Kejati NTT untuk bisa mengusut tuntaskan masalah ini yang kemungkinan adanya praktek-praktek yang tidak baik dan kami juga sudah membawa berkas untuk diserahkan kepada Kejati NTT."ujarnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x