Lebih lanjut ketua PPBJ ini mengatakan, yang membuat PPBJ melaporkan masalah ini dikarenakan di setiap sekolah tidak ada perincian data yang pasti.
Berkaitan dengan laporan ini, Jaksa Abdul Hakim memberikan tanggapan bahwa untuk persoalan ini nanti akan diselidiki dulu, namun tidak bisa dalam waktu yang singkat. Untuk berkasnya akan diproses dulu, kemudian akan ditelah jika dalam telahannya ada indikasinya yah nanti kita akan melanjutkan sesuai prosedurnya.
Jaksa Abdul Hakim juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Anak Muda Pemantauan PBJ bersama teman-teman yang sudah mempercayakan Kejati untuk menangani persoalan ini, tutupnya.
"Harapan kami ke depan yah semoga Kejati NTT bisa follow up masalah ini, minimal yah bisa menjadi isu publik lah. Kasian anak-anak sekolah ini, mereka sekolah tapi dalam keadaan was-was," tutup ketua PPBJ Leonardus.***