13 Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Aceh, Ini Peran Para Tersangka

- 23 Juli 2022, 22:17 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris di Aceh
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris di Aceh /Miju/Tangkapan Layar Instagram @@divisihumaspolri

MEDIA KUPANG - Densus 88 Polri bekuk 11 terduga teroris jaringan JI di Aceh. Selain menangkap 11 Orang terduga tersebut, 2 orang ikut diamankan karena terkait dengan JAD.

Dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, Sabtu 23 Juli 2022, menyeebutkan bahwa Polri Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan JI di Aceh.

"Polri melalui tim Densus 88 Antiteror berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 terduga tersangka terduga tindak pidana terorisme di Aceh, pada Jumat 22 Juli 2022," tulis akun Instagram @divisihumaspolri.

Sebanyak 11 orang berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH tersebut diduga tergabung ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari penyedia fasilitas dalam pelatihan weapon training hingga sumber pendapatan dana JI.

Baca Juga: Yuk Cek Ramalan Zodiak Anda, Minggu 24 Juli 2022, Virgo Ada Peluang Baru yang Lebih Produktif

Sementara itu dilansir dari PMJNews, Sabtu 23 Juli 2022, menyebutkan bahwa Polisi melalui Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri melakukan penngkapan terhadap 13 orang terduga teroris ini sebagai upaya penegakan hukum sekaligus sebagai tindakan pencegahan.

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.

Dari 11 orang ditangkap, masing-masing orang memiliki peran berbeda. Polisi kemudian merinci masing-masing peran para tersngka yaitu :

1. ES, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki 1 (satu) pucuk senjata PCP.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x