4. Tersangka memiliki peran berbeda diantaranya B dan PAN sebagai eksekutor, S dan AS sebagai pengawas dan DS sebagai penyeedia senjata api
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Tribhakti Inspektama untuk SMA, D3 dan S1
5. Para pelaku mendapat imbalan uang Rp120 juta dari pelaku Kopda M yang juga merupakan suami RW
6. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda JAwa Tengah, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintelad), Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam), Kodim IV/Diponegoro sedang melakukan pengejaran terhadap Kopda M
7. Barang bukt yang disita antara lain 2 unit sepeda motor dan 1 pucuk senjata api
8. Para tersangka dijerat pasal 340 KuHP jo Pasal 5 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun
9. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu minggu.***