Breaking News, Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:30 WIB
Kapolri Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Brigadir J /Ryohan B/Screenshoot Youtube Pikiran Rakyat

 

MEDIA KUPANG - Fakta Baru kasus pembunuhan Brigadir J terungkap sore ini, Selasa 9 Agustus 2022.

Fakta baru tersebut diungkap langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022 sore.

Kapolri Sigit pada kesempatan itu menyampaikan bahwa tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo  alias FS yang juga adalah atasan Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untyuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Fakta lainnya, kata Kapolri Sigit, tim khusus tidak menemukan adanya peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti lapora awal kejadian tersebut.

Bahwa tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Penembakan tersebut dilakukan Bharada E atas perintah FS.

 "Ditemukan bahwa, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas kapolri Sigit.

Selanjutnya, kata Kapolri Sigit, setelah terjadi penembakan terhadap Brigadir J, FS lantas mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkan ke arah tembok rumah.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak . FS mengambil senjata saudara J dan menembak ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," ungkap Kapolri Sigit.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x