Terkait Penangkapan Pelaku yang Diduga Aniaya Polisi, Anggota DPRD Belu Engel Talok Sampaikan Hal Ini

- 10 Agustus 2022, 19:55 WIB
Sekretaris Komisi 1 DPRD Belu, Yonas Engelbert Talok
Sekretaris Komisi 1 DPRD Belu, Yonas Engelbert Talok /Media Kupang/

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan Media Kupang.Com, tim Buru Sergap ( Buser ) Polres Belu berhasil menangkap FM pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Belu El Dalung di sebuah acara nikah di Sukabitetek, Desa Leontoulu, Kabupaten Belu beberapa bulan lalu.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Bripka Naris Nuwa didamping brigpol Natan Rewu dan Brigpol Roy Sonbay. Pelaku ditangkap saat sedang mengikuti pelatihan securiti di Aula Pramuka Kota Kupang Selasa 9 Agustus 2022.

"Pelaku selama ini ada di Bali setelah masalah, jadi informasi yang kita tahu kalau saudara FM ini ada ikut pelatihan securiti untuk mendapatkan sertifikat di kota Kupang"jelas Naris Nuwe Kepada Media - Kupang.Com di Oesapa Rabu 10 Agustus 2022.

Lanjut Naris, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan secara baik-baik sesuai prosedur dan juga perintah sesuai laporan polisi(LP) yang sudah sudah dibuat korban.

"Jadi kita jemput secara baik-baik dan kita izin juga ke pihak panitia pelatih securiti agar saudara ini FM untuk sementara dipulangkan dulu. Nanti juga kalau ini masalah bukan dia maka bisa dikembalikan. Karena sementara belum ada keterangan dari pihak pelaku.jadi terkait kasus ini untuk selanjutnya kita serahkan ke pihak penyidik untuk mengambil sikap"terang dia.

Terpantau media, terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Belu oleh anggota Buser untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***( Vegal )

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x