KOmjen Agus Andrianto menambahkan, penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus tersebut.
Dalam penelusuran ke Magelang ini, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.
"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," tukasnya.
Baca Juga: Rekaman Suara Brigadir J Sebelum Meninggal Beredar di Medsos, Ini Faktanya
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang menyita perhatian publik ini terus bergulir dengan ditetapkannya sejumlah tersangka termasuk didalamnya pimpinan Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E dan sejumlah tersangka lainnya.***