MEDIA KUPANG - Baru - baru ini mendadak viral video seorang wanita menangis histeris gegara batal dinikahkan.
Dalam video tersebut, pengantin wanita mengungkapkan ketidakpuasan terhadap Pastor yang mendadak membatalkan pernikahan mereka.
Video pengantin yang gagal menjalani pemberkatan nikah tersebut diketahui terjadi di Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu. Di mana wilayah tersebut masuk dalam paroki Weluli.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai Tersangka
Lanjut pada video yang viral tersebut, belakangan muncul pengakuan dari pengantin pria kronologi pembatalan pemberkatan Nikah oleh Pastor Paroki.
Pengakuan dari pengantin pria itupun ramai diperbincangkan diberbagai group - group media sosial seperti salah satunya Facebook.
Menanggapi video viral dan pengakuan kronologi dari pengantin pria tersebut, pastor paroki Weluli Rm Agustinus Kau Lake angkat bicara dengan memberikan klarifikasi.
Berikut lima poin klarifikasi Pastor Paroki Weluli yang telah beredar di Media sosial dan telah dipastikan oleh media Kupang dengan menghubungi Rm. Agustinus pada Minggu 18 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Intip dan Pegang Payudara Perempuan, Juru Parkir ini Berurusan dengan Polisi