5 Poin Klarifikasi Pastor Paroki Soal Viral Pengantin di NTT yang Gagal Menjalani Pemberkatan Nikah

- 14 Agustus 2022, 23:10 WIB
Suasana di rumah pengantin yang gagal dinikahkan
Suasana di rumah pengantin yang gagal dinikahkan /AS Rabasa /@tessy1611bere02

 

MEDIA KUPANG - Baru - baru ini mendadak viral video seorang wanita menangis histeris gegara batal dinikahkan.

Dalam video tersebut, pengantin wanita mengungkapkan ketidakpuasan terhadap Pastor yang mendadak membatalkan pernikahan mereka. 

Video pengantin yang gagal menjalani pemberkatan nikah tersebut diketahui terjadi di Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu. Di mana wilayah tersebut masuk dalam paroki Weluli.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai Tersangka

Lanjut pada video yang viral tersebut, belakangan muncul pengakuan dari pengantin pria kronologi pembatalan pemberkatan Nikah oleh Pastor Paroki.

Pengakuan dari pengantin pria itupun ramai diperbincangkan diberbagai group - group media sosial seperti salah satunya Facebook.

Menanggapi video viral dan pengakuan kronologi dari pengantin pria tersebut, pastor paroki Weluli Rm Agustinus Kau Lake angkat bicara dengan memberikan klarifikasi.

Berikut lima poin klarifikasi Pastor Paroki Weluli yang telah beredar di Media sosial dan telah dipastikan oleh media Kupang dengan menghubungi Rm. Agustinus pada Minggu 18 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Intip dan Pegang Payudara Perempuan, Juru Parkir ini Berurusan dengan Polisi

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x