Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam, Ini yang Dicari Timsus Polri

- 15 Agustus 2022, 23:39 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono /Miju/Tangkapan layar Instagram @divisihumaspolri

MEDIA KUPANG - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri yang berangkat ke Magelang Minggu 14 Agustus 2022 untuk melakukan penelusuran kasus pembunuhan Brigadir J telah melakukan pemeriksaan secara intensif dir rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari Antara, Senin 15 Agustus 2022, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,  selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkan rumah tersebutsekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Selasa 16 Agustus 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Baca Juga: Yuk Simak Prediksi Ramalan Zodiak Untuk Anda, Selasa 16 Agustus 2022, Virgo Antusias

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x