Ferdy Sambo Selingkuh? Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 22:36 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

MEDIA KUPANG - Kamaruddin Simanjuntak yang adalah Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J,  membeberkan bahwa barang bukti yang dimilikinya terus diincar anggota Polisi.

Barang bukti terkait ancaman yang diterima Brigadir J sebelum dihabisi itu juga berisi informasi terkait perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dilansir mediakupang.com dari Pikiran Rakyat, Minggu 14 Agustus 2022, menjelaskan bahwa saking dahsyatnya barang bukti itu, anggota Brigadir Jenderal (Brigjen) yang datang ke Jambi untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J pun terus mengincarnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti rekaman elektronik yang diincar oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).

"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow 'Kontroversi'.

Baca Juga: Telusuri Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Berangkat ke Magelang

"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," katanya menambahkan.

Kamaruddin menjelaskan bahwa keterangan yang diperoleh Brigadir Jenederal itu tidak dituliskan dalan Berita Acara Interview (BAI)

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x